Pengelolaan dana ditengah kebangkrutan 2 (seri keluar dari krisis)

Pemasok besar, Mau untungnya ngak mau terima retur Barang
 Sebaya Part distributor Federal part (sprepart produksi astra otoparts),  Kami belum terlalu lama menjadi pelanggan PT sebaya,paling sekitar 7 bulanan.
Tidak ada complain terhadap produknya sampai ada masalah dibulan 10 2015 dan 1 2016,  tromol motor supra dan grand , tempat dudukan naf gearnya pecah dan patah pemakaian  kurang dari 2 bulan.
Dari bulan sepuluh kami sudah  berusaha meretur barang rusak  tapi terus banyak alasan , yg formnya tinggal dan banyak lagi alasan yg lain.  
Kejadian kedua ,   Hari kamis tanggal 10/02/2016 salesnnya dengan inisial A datang  dan kami complain minta retur karena ini ada kasus yg sama kerusakan tromol belakang motor grand dan supra.
Karena kebetulan pas i jadwal penagihan ke toko kami.   Saya kira akan ditanggapi, eh malah disuruh retur ke  PT Ardendi (Perusahaan distribusi astra komponen),.  Sebagai gambaran  PT sebaya sudah tidak menjadi distributor federal fart semenjak akhir januari 2016, tapi tagihan yg kami bayar adalah tagihan sparepart federal part.    
Ironis memang, sebuah perusahaan besar tidak mau berkorban untuk mengurus produk yg pernah dijual, padahal PT sebaya Part masih satu group dengan Star part motor Dstributor Ban FDR  yg juga produksi PT astra  wilayah jawabarat dan pemiliknya pun sama.
Anda bisa bayangkan, kalau  konsumen complain ke Nusa Motor, atas produk-produk yg kami jual   harus ke Distributornya dijakarta atau semarang  atau ke China sana, duh kasihan konsumen, masa iya ngurus retur barang dibawah 200 ribu  harus begitu ribetnya.
Inilah kondisi mental dagang Distributor Indonesia, hanya mau untungnya saja, tidak mau ruginya, padahal tidak besar nilainya paling 200 ribu dan dia bisa returkan ke PT  Ardendi yg juga ad dibandung.
Sementara bengkel ruginya lebih dari kerugian cukup besar  200 ribu, dari nama baik, jari-jari, laher dan ongkos pasang jari-jari.
Yah inilah Indonesia, yang besar selalu menimpakan ke yg kecil, harusnya pemerintah benar-benar memperhatikan suara konsumen, jika ada kejadian yg sama lebih dari 10 orang harusnya harus dilakukan penyelidikan, terhadap kualitas produk, tidak peduli perusahaan sebesar astra sekalipun, sehingga pabrikan dan distributor bertanggung jawab terhadp produk yg diedarkan.
Kalau pun ini kelakukan distributor harusnya ada standar tanggung jawab distributor  produk-produk astra untuk menerima complain  .
Bukankah diluar negeri juga berlaku hal yg sama, recal produk bahkan sudah biasa termasuk pabrikan-pabrikan besar dari Toyota, VW dll, kenapa di Indonesia  jarang sekali produk kena recal dan produsen nya kena sanksi  walau kualitasnya jauh dari SNI.

APakah hukumnya yg tumpul atau memang kita tidak pedulli terhadap produk yg diedarkan dan dikonsumsi  untuk rakyat Indonesia.   












Share this

Related Posts

Previous
Next Post »