Pemasok besar, Mau untungnya ngak mau terima retur Barang
Sebaya Part
distributor Federal part (sprepart produksi astra otoparts), Kami belum terlalu lama menjadi pelanggan PT
sebaya,paling sekitar 7 bulanan.
Tidak ada complain terhadap produknya sampai ada masalah
dibulan 10 2015 dan 1 2016, tromol motor
supra dan grand , tempat dudukan naf gearnya pecah dan patah pemakaian kurang dari 2 bulan.
Dari bulan sepuluh kami sudah berusaha meretur barang rusak tapi terus banyak alasan , yg formnya tinggal
dan banyak lagi alasan yg lain.
Kejadian kedua , Hari kamis tanggal 10/02/2016 salesnnya
dengan inisial A datang dan kami
complain minta retur karena ini ada kasus yg sama kerusakan tromol belakang
motor grand dan supra.
Karena kebetulan pas i jadwal penagihan ke toko kami. Saya kira akan ditanggapi, eh malah disuruh
retur ke PT Ardendi (Perusahaan
distribusi astra komponen),. Sebagai
gambaran PT sebaya sudah tidak menjadi
distributor federal fart semenjak akhir januari 2016, tapi tagihan yg kami
bayar adalah tagihan sparepart federal part.
Ironis memang, sebuah perusahaan besar tidak mau berkorban
untuk mengurus produk yg pernah dijual, padahal PT sebaya Part masih satu group
dengan Star part motor Dstributor Ban FDR yg juga produksi PT astra wilayah jawabarat dan pemiliknya pun sama.
Anda bisa bayangkan, kalau konsumen complain ke Nusa Motor, atas
produk-produk yg kami jual harus ke
Distributornya dijakarta atau semarang atau ke China sana, duh kasihan konsumen, masa
iya ngurus retur barang dibawah 200 ribu
harus begitu ribetnya.
Inilah kondisi mental dagang Distributor Indonesia, hanya mau
untungnya saja, tidak mau ruginya, padahal tidak besar nilainya paling 200 ribu
dan dia bisa returkan ke PT Ardendi yg
juga ad dibandung.
Sementara bengkel ruginya lebih dari kerugian cukup besar 200 ribu, dari nama baik, jari-jari, laher dan
ongkos pasang jari-jari.
Yah inilah Indonesia, yang besar selalu menimpakan ke yg
kecil, harusnya pemerintah benar-benar memperhatikan suara konsumen, jika ada
kejadian yg sama lebih dari 10 orang harusnya harus dilakukan penyelidikan,
terhadap kualitas produk, tidak peduli perusahaan sebesar astra sekalipun,
sehingga pabrikan dan distributor bertanggung jawab terhadp produk yg diedarkan.
Kalau pun ini kelakukan distributor harusnya ada standar
tanggung jawab distributor produk-produk
astra untuk menerima complain .
Bukankah diluar negeri juga berlaku hal yg sama, recal
produk bahkan sudah biasa termasuk pabrikan-pabrikan besar dari Toyota, VW dll,
kenapa di Indonesia jarang sekali produk
kena recal dan produsen nya kena sanksi
walau kualitasnya jauh dari SNI.
APakah hukumnya yg tumpul atau memang kita tidak pedulli
terhadap produk yg diedarkan dan dikonsumsi
untuk rakyat Indonesia.