Biasannya pada saat usaha kita sedang jatuh, uang yang tersedia pun sangat terbatas, nah gimana soal kartu kredit. Logika sederhananya, jangankan untuk bayar kartu kredit, untuk bayar suplayer, cicilan rumah, motor, mobil , asuransi atau untuk kebutuhan sehari-hari operasional kantor atau toko pun biasanya agak tersendat.
Jika semuanya sudah sangat sulit, jangan anda paksakan untuk membayar kartu kredit, sementara bisa anda abaikan dulu, cari prioritas mana cicilan yg anda harus bayar, jika sudah tidak mampu juga, yg utama selamatkan usaha anda, dana yg ada manpaatkan sebaik mungkin untuk berjalannya usaya yg sedang tersendat.
Resiko yg anda hadapi adalah tagihan melalui surat, tlp dan kolektor. Colection via tlp mana mau mereka mengerti kondisi kita, tugas dia memang nagih dan marahin kita, so, bersabar saja, jika anda tidak kuat, ganti aja no hp, dan kepada saudara kita sebagai emergency cool ceritakan kondisi kita lagi terpuruk dan kalau bisa dia juga suruh ganti no hp atau no tlp rumah.
Untuk orang rumah tolong disiapkan mentalnya, tlp rumah sebaiknya dimatikan dulu, kalau ada tamu ngak usah dibuka kalau tidak kenal, jangan pedulikan ucapkan tetangga jika mereka bergosip soal hutang kita, terkadang kolektor bertanya soal kita dan sering mengolok-olok dilingkungan kita agar kita malu dan membayar hutang kk.
Sabar, aja bro, toh tetanga ngak bakalan bantu ente atau ane jika anak kita kelaparan, jadi lebih konsentrasi keusaha kita.
www.emangbegitu.
Bagaimana jika mareka datang ketempat usaha, jelaskan baik-baik, kasih semua bundel hutang yg harus kita bayar dan minta pengertian, jelaskan bahwa kita akan bayar, mau setahun atau dua tahun lagi jika kondisi kita pulih. Ngak usah takut, jika mereka membentak dan marah, rekam saja laporkan saja kepolisi, itu sudah masuk ranah pidana tindakan perbuatan tidak menyenangkan dimuka umum.
Bukankah tujuan kita untuk tidak bayar, tapi mau bayar dari mana, jika usaha sedang ambruk, cicilan rumah juga tersendat misalnya, atau para suplayer yg terus mengejar kita.
Nah, kira-kira kalau kepengacara kartu kredit, yg tiap hari pasang iklan dikoran, bahwa mereka bisa membantu melunaskan hutang kita dengan membayar fee1-10% dari total hutang kita, benarkah mereka sesakti itu..?.
Tidak saudara, mereka hanya memberikan secarik kertas , bahwa mereka adalah lawyer kita, dan kalau ada yg nagih suruh kasih surat itu. AH mana bisa, emang kolektor dan colection via tlp pada berhenti nagih, tidak kok, mareka malah bilang kalau bisa bayar pengacara kenapa ngak bayar kartu kredit, kena deh, dah susah, bayar pengacara , ditagih masih, buat apa kalau begitu.
Akan lebih bijak kalau anda hadapi saja kolektor kartu kredit, ngak usah takut, mereka juga manusia, 10-20 kali datang mereka bosan dan lama-lama mengerti, dan hati-hati jika mereka meminta uang, jangan dibiasakan memberi, karena kita bisa jadi atm mereka, tambah mampus deh, dah susah diperas lagi.
Saya nulis ini berdasar pengalaman pribadi dan teman-teman, saya juga sedang berusaha untuk bangkit setelah usaha saya terpuruk, kita harus optimis, bukankah ada tuhan berpirman, setiap kesulitan pasti ada kemudahan. Salam semangat jangan putus asa, badai pasti berlalu.