Ngeri harga sparepart motor naik dan langka kenapa?




2017 sudah lah bengkel sepi, ketersediaan sparepart susah terutama barang impor  harga juga melambung tinggi kenaikan berkisar 30-50 persen.  Menjadi pertanyaan buat kita  ada apa sebenarnya?.

  Setelah sekian bulan ini terjadi kita mulai tahu, bahwa importir sparepart motor, ternyata adalah rata-rata pengusaha nakal alias hitam .   Sekarang mereka berteriak seakan-akan pemerintah tidak berpihak kepda mereka karena barang tertahan ditanjung priok. Padahal selama ni merekalah yang mengelabui pemerintah bekerjasama dengan penjahat oknum dinas bea cukai untuk mengelabui  pemerintah dari jumlah harga barang dan jenis barang

Kita ambil conoth, jika nilai barang 1 kontainer dari China bernilai 1 miliar, mereka isi dengan harga 200- 400  juta, jadi dengan nilai PPN 10% , tambah 20 persen  buat orang bea cukai jadi total biaya pajak yang seharsunya 100 juta  hanya bayar 20-40 juta plus buat oknus ,  jadi terkesan oleh kita barang impor dari China murah dan semua barang produsi dalam negeri mahal.


Kita bayangkan puluhan tahun ini terjadi , industri sparepart kita gagal berkembang dengan alasan tidak efisien, tidak ekonomis, padahal karena selama ini  ada pengelabuan pajak, kita bengkel dan konsumen tidak mendapatkan apa-apa , sudah barangnya jelek, kualitas jelek, mana bisa kita ngambil untung besar , karena kita hanyalah pedagang ritel yang omsetnya hanya 1-5 juta perhari.

Lantas pertanyaan berikutnya, sebegitu hebatnya China dan sebegitu bodohnya bangsa ini sehingga kita tidak produksi part motor ?. Pertanyaan ini juga PR buat kita semua, kita sebagai user, pemerintah sebagai regulator dan pengusaha .i 

Masa lalu bangsa kita yang gagal menjadi “tukang Jahit” seperti bangsa china, padahal industry yang cangih berasal dari industry “tukang Jabit dulu” baru kemudian muncul inovasi dan kreasi, jika tidak bisa menjahit maka jangankan desain yang hebat yang muncul, yang ada seperti sekarang kita hanya bisa bergantung kepada Industri China Taiwan dan Thailnad. 

Masalah kedua sudah mahal langka pula kenapa?.  Ini juga  karena selama ini pemerintah masa lalu tidak menertibkan siapa yang bisa import, barang apa saja yang bisa masuk, dengan keluarnya peraturan terbaru bahwa hanya importer terdaptar  mangkanya importir yang hanya nebeng dengan perusahaan lain juga sekarang memperbaiki persaratan agar bisa menjadi importir.

Yang kedua soal pajak, karena selama ini mereka ngemplang pajak, saat ini mereka sedang memperbaiki dan tata kelola keuangan, sebagian lagi sedang istirahat karena gencarnya dinas pajak memata-matai rekening importir yang selalu berupaya mengelabui dinas pajak.

Sampai Kapan?.  Ini tergantung importinya apa mau mengikuti aturan pemerintah, atau mereka terus berupaya jadi “penjahat berkerah putih”.

Rasanya sulit kita mengharapkan untuk jangka pendek akan tumbuh industri dalam negeri, karena belum ada intensip dari pemerintah, baik dari sisi keringanan pajak  bunga murah  , infrastruktur, sumber daya manusia dan lingkungan.

Tapi itu tidak masalah. PEmerintah sebagai regulator bisa memanpaat BUMN untuk terjun di  produksi sprepart motor mobil dll, tidak hanya sibuk bangun infrastruktur,karena untuk infratstruktur bisa diserahkan ke perusahaan swasta dalam negeri.

Kita berharap muncul rasa kebersamaan kita sebagai bangsa, agar kondisi ini lebih baik, dengan undstri dalam negeri tumbuh, angka penganguran turun, dan ekonomi kita kembali bisa bergairah, tidak seperti sekarang, sedang menuju kearah ekonomi sakit, jika pemerintah lambat atau terbuai dengan para ekonom yang hanya melihat IHSG jumlah tabungan fan pertumbuhan ekonomi yang bentah untuk siapa?.





Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
31 Agustus 2018 pukul 17.59 delete

Padahal harganya gak jauh beda sama barang orisinil

Reply
avatar