2017 sudah lah bengkel sepi, ketersediaan sparepart susah
terutama barang impor harga juga
melambung tinggi kenaikan berkisar 30-50 persen. Menjadi pertanyaan buat kita ada apa sebenarnya?.
Setelah sekian bulan
ini terjadi kita mulai tahu, bahwa importir sparepart motor, ternyata adalah
rata-rata pengusaha nakal alias hitam . Sekarang mereka berteriak seakan-akan
pemerintah tidak berpihak kepda mereka karena barang tertahan ditanjung priok.
Padahal selama ni merekalah yang mengelabui pemerintah bekerjasama dengan
penjahat oknum dinas bea cukai untuk mengelabui
pemerintah dari jumlah harga barang dan jenis barang
Kita ambil conoth, jika nilai barang 1 kontainer dari China
bernilai 1 miliar, mereka isi dengan harga 200- 400 juta, jadi dengan nilai PPN 10% , tambah 20
persen buat orang bea cukai jadi total
biaya pajak yang seharsunya 100 juta
hanya bayar 20-40 juta plus buat oknus ,
jadi terkesan oleh kita barang impor dari China murah dan semua barang produsi
dalam negeri mahal.
Kita bayangkan puluhan tahun ini terjadi , industri sparepart
kita gagal berkembang dengan alasan tidak efisien, tidak ekonomis, padahal
karena selama ini ada pengelabuan pajak,
kita bengkel dan konsumen tidak mendapatkan apa-apa , sudah barangnya jelek,
kualitas jelek, mana bisa kita ngambil untung besar , karena kita hanyalah
pedagang ritel yang omsetnya hanya 1-5 juta perhari.
Lantas pertanyaan berikutnya, sebegitu hebatnya China dan
sebegitu bodohnya bangsa ini sehingga kita tidak produksi part motor ?.
Pertanyaan ini juga PR buat kita semua, kita sebagai user, pemerintah sebagai
regulator dan pengusaha .i
Masa lalu bangsa kita yang gagal menjadi “tukang Jahit”
seperti bangsa china, padahal industry yang cangih berasal dari industry
“tukang Jabit dulu” baru kemudian muncul inovasi dan kreasi, jika tidak bisa
menjahit maka jangankan desain yang hebat yang muncul, yang ada seperti
sekarang kita hanya bisa bergantung kepada Industri China Taiwan dan Thailnad.
Masalah kedua sudah mahal langka pula kenapa?. Ini juga
karena selama ini pemerintah masa lalu tidak menertibkan siapa yang bisa
import, barang apa saja yang bisa masuk, dengan keluarnya peraturan terbaru
bahwa hanya importer terdaptar mangkanya
importir yang hanya nebeng dengan perusahaan lain juga sekarang memperbaiki
persaratan agar bisa menjadi importir.
Yang kedua soal pajak, karena selama ini mereka ngemplang
pajak, saat ini mereka sedang memperbaiki dan tata kelola keuangan, sebagian
lagi sedang istirahat karena gencarnya dinas pajak memata-matai rekening importir
yang selalu berupaya mengelabui dinas pajak.
Sampai Kapan?. Ini
tergantung importinya apa mau mengikuti aturan pemerintah, atau mereka terus
berupaya jadi “penjahat berkerah putih”.
Rasanya sulit kita mengharapkan untuk jangka pendek akan
tumbuh industri dalam negeri, karena belum ada intensip dari pemerintah, baik
dari sisi keringanan pajak bunga murah , infrastruktur, sumber daya manusia dan
lingkungan.
Tapi itu tidak masalah. PEmerintah sebagai regulator bisa
memanpaat BUMN untuk terjun di produksi
sprepart motor mobil dll, tidak hanya sibuk bangun infrastruktur,karena untuk
infratstruktur bisa diserahkan ke perusahaan swasta dalam negeri.
Kita berharap muncul rasa kebersamaan kita sebagai bangsa,
agar kondisi ini lebih baik, dengan undstri dalam negeri tumbuh, angka
penganguran turun, dan ekonomi kita kembali bisa bergairah, tidak seperti
sekarang, sedang menuju kearah ekonomi sakit, jika pemerintah lambat atau
terbuai dengan para ekonom yang hanya melihat IHSG jumlah tabungan fan
pertumbuhan ekonomi yang bentah untuk siapa?.